BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah anggota DPR dalam pengelolaan dana Pokir di berbagai dinas di Aceh.
Menurut Nasruddin, istilah pokir saat ini kerap diasosiasikan dengan kuasa penuh anggota dewan dalam menentukan pelaksanaan proyek, hingga pada tahap menunjuk rekanan pelaksana.
“Dana pokir benar-benar dikuasai anggota dewan, tidak ada yang berani menolak, bahkan pihak dinas pun tak berdaya ketika anggota dewan menentukan siapa yang mengerjakan paket-paket tersebut,” kata Nasruddin, Ahad, 18 Mei 2025.
Padahal, kata dia, pokir merupakan aspirasi masyarakat. Aspirasi itu kemudian disampaikan ke dinas terkait dan dianggarkan menjadi paket pekerjaan, baik berupa pembangunan fisik maupun pengadaan barang dan jasa sesuai kebutuhan masyarakat.
Disisi lain, Nasruddin justru mempertanyakan relevansi sejumlah paket yang kerap masuk dalam Pokir, terutama di Dinas Pendidikan.
“Paket seperti pengadaan alat peraga sekolah, tong sampah, lampu penerangan, pagar sekolah, kantin, paving block, hingga kegiatan bimtek, anehnya bisa muncul dalam Pokir. Padahal, itu tidak pernah dibahas dalam Musrenbang,” kata dia.
Ia menyebut adanya pola yang mengindikasikan persekongkolan antara pihak eksekutif dan legislatif sejak tahap penyusunan program kerja. Dinas disebut kerap mengusulkan kegiatan kepada dewan agar dimasukkan ke Pokir, sehingga program tersebut aman saat pembahasan di DPR.
“Kalau sudah diberi label Pokir Dewan, artinya paket itu sudah aman karena sudah ditandai pemiliknya,” kata Nasruddin.
Nasruddin menyayangkan sikap aparat penegak hukum (APH) karena belum menyentuh persoalan pokir secara menyeluruh. Ia mempertanyakan peran APH yang tidak pernah mengusut kewenangan anggota dewan dalam penunjukan koordinator yang diberi tugas untuk mengurus proyek dana pokir.
“Apakah mungkin anggota dewan mau menerima fee saja tanpa ikut campur menentukan rekanan, apa aparat tidak mencium adanya penyalahgunaan wewenang, kenapa tidak mengusut ini secara tuntas,” pungkas Nasruddin.***
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.