Realisasi keuangan APBA 2025 per SKPA sampai dengan 28 April. Foto: dok. TTI

BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar menyebutkan realisasi fisik dan keuangan APBA 2025 terburuk dibandingkan beberapa pemerintahan sebelumnya. Menurutnya hingga memasuki kuartal ke III, daya serap anggaran fisik masih berkisar di angka 16,5 persen, dan 13,6 persen realisasi keuanggan. 

Bahkan, kata dia, terdapat dinas yang minus puluhan persen seperti Dinas Kesehatan realisasinya baru 3,45 persen dari target 44,18 persen, hampir semua SKPA tidak mencapai target.

“Adapun penyebab dari rendahnya daya serap APBA 2025 salah satunya disebabkan tidak siapnya dokumen tender dari SKPA, sehingga berimplikasi pada tidak terlaksananya proses tender dengan cepat,” kata Nasruddin Bahar, Selasa, 29 April 2025.

Menurutnya, biro pengadaan barang dan jasa atau unit pelayanan pengadaan (ULP) Aceh tidak akan bisa bekerja, jika dokumen pemilihan tidak diserahkan oleh SKPA masing-masing.

“Solusinya Gubernur perlu mengambil langkah-langkah strategis dengan melibatkan Wakil Gubernur agar kegiatan pada SKPA bisa berjalan maksimal. Wakil Gubernur diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan para kepala SKPA agar proses penyusunan dokumen tender dapat disegerakan,” ucapnya. 

Idealnya, kata Nasruddin, pada April 2025 sudah dilaksanakan tanda tangan kontrak bersama, seperti Pemerintahan yang lalu. 

“Sedangkan sekarang jangankan teken kontrak, di tender pun belum. Jika kondisi demikian dibiarkan berlarut-larut, maka yang dirugikan masyarakat Aceh sendiri,” kata Nasruddin. 

Dampaknya, kata dia, ekonomi masyarakat menjadi lesu dan daya beli rendah. Penyebabnya karena tidak adanya uang beredar. Masyarakat sangat tergantung dengan APBA. 

“Jika proyek di daerah sudah berjalan, maka tenaga kerja sudah terserap, secara otomatis perputaran ekonomi akan berjalan juga,” kata Nasruddin.***

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.