Koordinator TTI, Nasruddin Bahar. Foto: dok pribadi.

PIDIE – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie agar membatalkan pengalokasian anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal. 

Apalagi, kata Nasruddin, Kemendagri telah melarang bantuan hibah untuk instansi vertikal sebagaimana disebutkan pada Pasal 54 Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2019 pasal 93 dan 97.

“Untuk itu saya mendesak Pemkab Pidie agar membatalkan penganggaran bagi instansi vertikal dalam APBK 2025,” kata Nasruddin Bahar kepada AJNN, Minggu, 4 Mei 2025.

Keuangan Pemkab Pidie sendiri, kata Nasruddin, saat ini sedang tidak baik-baik saja, pascapemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat. 

“Seharusnya Pemkab Pidie peka dengan intruksi Presiden terkait dengan efisiensi anggaran,” ucap Nasruddin. 

Menurutnya, pemerintah daerah boleh menganggarkan anggaran untuk pembangunan fasilitas milik instansi vertikal jika kebutuhan dasar masyarakat sudah diselesaikan. Misalnya, pembangunan sarana dan prasarana jalan, jembatan, irigasi dan kebutuhan dasar lainnya telah terbangun semua. 

“Kondisi saat ini masih banyak kebutuhan dasar untuk rakyat yang belum terpenuhi. Jadi sebaiknya anggaran yang dianggarkan untuk intansi vertikal dialihkan untuk program yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Dilihat AJNN di sirup.lkpp.go.id, terdapat sejumlah paket pekerjaan pembangunan fasilitas instansi vertikal yang akan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Pidie. Di antaranya  pembangunan kantor permanen (penimbunan kolam halaman belakang Polres Pidie) nilainya mencapai Rp 1.100.000.000, rehabilitasi gedung Laka Satlantas Polres Pidie senilai Rp 700 juta. 

Dalam SiRUP tersebut juga terlihat adanya item rehabilitasi sarana dan prasarana rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Pidie sebesar Rp 1.800.000.000. Kemudian rehabilitasi rumah dinas pegawai dan peningkatan sarana prasarana kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti sebesar Rp 750 juta, pembangunan rumah dinas prajurit Koramil di Jajaran Kodim 0102 Pidie yang anggarannya mencapai Rp 1.800.000.000.***

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.