Nasruddin Bahar : Koordinator Transparansi Tender Indonesia (Dok : TTI)

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pengadaan tong sampah sekolah di sembilan kabupaten/kota di Aceh. Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mempertanyakan pengadaan tempat sampah yang diduga bersumber dana dari usulan pokok-pokok pikiran alias pokir dewan ini. 

“Jika program pengadaan tempat sampah ini murni program dinas pendidikan, kenapa harus sembilan wilayah saja yang diajukan, kenapa tidak merata di 23 kabupaten/kota di Aceh,” kata Nasruddin, Jumat, 25 April 2025.

Menurutnya, pengadaan yang dilakukan melalui skema e-purchasing itu berpotensi menimbulkan praktik persekongkolan lantaran dilakukan tanpa proses tender terbuka.

“Pengadaan ini menggunakan metode e-purchasing, mirip dengan penunjukan langsung. Pemilihan penyedia dilakukan melalui negosiasi, bukan mini kompetisi, sehingga sangat memungkinkan adanya persekongkolan antara penyedia dengan PPK/KPA dalam memilih calon penyedia,” ujarnya.

Ia menilai pengadaan tempat sampah ini tidak mendesak karena mayoritas sekolah sudah memiliki tempat sampah permanen berbahan beton yang masih layak digunakan. Nasruddin menyebut, anggaran pendidikan seharusnya digunakan untuk hal-hal yang berkaitan langsung dengan proses belajar-mengajar.

“Pengadaan tempat sampah hanya akal-akalan saja, seharusnya anggaran yang ada dialihkan kepada program yang lebih urgen,” katanya.

Selain proyek tong sampah, TTI juga menyoroti sejumlah paket lain yang dinilai tidak urgen, seperti pengadaan laptop dan komputer yang setiap tahun terus dianggarkan dengan nilai miliaran rupiah.

TTI meminta Gubernur Aceh untuk mengevaluasi program-program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Gubernur Aceh juga diminta menertibkan praktik penggunaan dana aspirasi yang diduga menjadi pintu masuk berbagai proyek bermasalah.

“Bukan hanya di dinas pendidikan, hampir semua instansi menggunakan anggaran fantastis untuk hal yang tidak penting. Penyebabnya ini diduga berasal dari dana pokir dewan, dengan modus KPA bekerja sama dengan oknum anggota dewan, sehingga program yang sudah dibuat berjalan mulus,” ujarnya.***

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.