Ilustrasi. Foto: Dok. AJNN

ACEH TENGAH – Unit layanan pengadaan (ULP) Pemkab Aceh Tengah melakukan tender terhadap 18 paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2025.

Dari jumlah itu, terdapat 17 paket tender pekerjaan yang hanya diikuti masing-masing satu perusahaan. Sementara satu tender dinyatakan gagal.

Sejak diumumkan pada 12 Juli 2025 lalu, proses tender 18 paket tersebut telah memasuki tahapan pembukaan dokumen penawaran dan dijadwalkan berakhir 6 Agustus mendatang. Sementara terdapat satu tender dinyatakan gagal.

Berdasarkan situs spse.inaproc.id milik Pemkab Aceh Tengah yang dihimpun AJNN pada Selasa, 22 Juli 2025, sebanyak 17 paket yang hanya diikuti masing satu perusahaan itu dirincikan, pembangunan jalan lingkungan Kampung Bebesen, Kecamatan Bebesen senilai Rp 570 juta yang diikuti oleh CV Kenko Wina.

Lalu lanjutan pembangunan jalan Pantan Jerik Arul Ropa, Kampung Karang Ampar Kecamatan Ketol senilai Rp 570 juta diikuti oleh PT Rajawali Mas Ariba, dan pembangunan jalan dan TPT Jamur Lokop Dedamar Kecamatan Bintang Rp 570 juta diikuti CV Burni Vevilon Konstruksi.

Kemudian pembangunan jalan rabat beton Lorong IV Dusun Pilar Kampung Wih Ilang Rp 570 juta yang hanya diikuti CV Gayo Indah, serta pembangunan jalan rabat beton Mendale-Jongok Bathin Kecamatan Kebayakan Rp 570 juta oleh CV Laut Tawar.

Seterusnya peningkatan jalan lingkungan Rebe Talu Kecamatan Atu Lintang senilai Rp 570 juta oleh perusahaan CV Tuah Miko, dan pembangunan lanjutan jalan Jelobok (Lelumu-Star) Kampung Lelumu Kecamatan Pegasing Rp 570 juta oleh CV Amal.

Lalu pengaspalan latasir jalan lingkungan Kampung Melala dan Jalan Terminal Celala senilai Rp 570 juta oleh CV Kenko Wina, dan lanjutan pembangunan jalan Bur Lah-Gantung Langit Kampung Sanehen Kecamatan Silih Nara sebesar Rp 570 juta diikuti perusahaan CV Gunung Raya.

Sementara pengaspalan jalan lingkungan Simpang Kelaping Kecamatan Pegasing senilai Rp 570 juta diikuti oleh CV Tuah Miko, lalu pengaspalan jalan Cangduri Jerata Kecamatan Ketol Rp 570 juta oleh CV Anugrah Prima Mandiri.

Kemudian pembangunan jalan Kampung Lelumu Kecamatan Pegasing senilai Rp 570 juta oleh CV Mahara Jaya, dan lanjutan pembangunan Jalan Wih Keruh Kampung Pantan Reduk-Bukit Kemuning Kecamatan Linge Rp 1,14 miliar diikuti CV Mahara Jaya.

Lalu peningkatan jalan lingkungan Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara Rp 638,7 juta diikuti PT Tanoga Sinar Nusantara, dan peningkatan jalan Asir-Asir (Depan SD Negeri 7) senilai Rp 475 juta diikuti CV Mecca Jaya Abadi.

Selanjutnya peningkatan jalan lingkungan Dusun Umah Lintang, Kampung Belang Gele, Kecamatan Bebesen Rp 950 juta yang diikuti CV Burni Vevilon Konstruksi, serta pembangunan rabat beton Dusun Gelengang, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen senilai Rp 475 juta hanya diikuti CV Burni Vevilon Konstruksi.

Sementara itu, proyek gagal tender yakni lanjutan pembangunan jalan Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing senilai Rp 570 juta. 

Ketua Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Aceh Tengah, Ansari, membenarkan 17 Paket tersebut hanya diikuti oleh masing-masing satu perusahaan. Menurutnya kondisi itu telah memiliki aturan yang ada.

“Meski hanya diikuti oleh masing-masing satu perusahaan, tender tetap dilanjutkan, aturannya ada. Nantinya ada proses harga negosiasi di situ,” kata Ansari saat dikonfirmasi AJNN, Selasa, 22 Juli 2025 kemarin.

Sementara itu, terkait satu paket gagal tender, Ansari berdalih pihaknya tidak dapat menyampaikan alasan spesifik penyebab gagalnya tender tersebut.

“Intinya ada kesalahan pada dokumen. Kalau spesifiknya tidak bisa saya sampaikan,” ucapnya.***

Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul “17 Tender Proyek di Aceh Tengah hanya Diikuti Masing-masing Satu Perusahaan”, klik untuk baca: https://www.ajnn.net/