BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia atau TTI, Nasruddin Bahar, menyebutkan pengadaan stiker mobil Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut mengangkangi aturan. Pasalnya perhelatan olahraga empat tahunan itu sudah berakhir, tetapi tender pengadaan masih berlansung.

Menurut Nasruddin, ada dua paket pengadaan cetak stiker mobil pelayanan transportasi PON wilayah Aceh sedang ditayangkan pada laman LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik. “Masing-masing pengadaan cetak stiker tersebut Rp 195 juta dan Rp 145 juta,” sebut dia, Sabtu, 28 September 2024. 

Berdasarkan informasi yang ditayangkan pada laman LPSE, kata Nasruddin, jadwal tender masa akhir pendaftaran, 29 September 2024, besok. Hal yang sama, ia menduga juga terjadi pada pengadaan atau kegiatan lain. 

Nasruddin menyebut perhelatan PON di Aceh memang mendapat pujian dari kontingen setiap provinsi, namun tidak dalam tata kelola anggaran. Di mana Pengurus Besar PON Aceh, tidak transparan dalam mengelola anggaran dan pembangunan gelanggang belum memenuhi standar.

“Jika aparat penegak hukum mau dan serius mengusut kasus penyelenggara PON, sangat banyak indikasi korupsi dengan modus pengelembungan harga untuk fasilitas atlet, mark up harga barang terjadi di setiap cabang olah raga termasuk akomodasi perhotelan dan tempat tinggal atlet,” ucapnya.***

Sumber: https://www.ajnn.net/news/tti-sebut-pengadaan-stiker-mobil-pon-aceh-sumut-kangkangi-aturan/index.html