BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, memprotes keras kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, terkait anggaran tambahan pada APBA Perubahan 2024 untuk pengadaan alat pembelajaran digital.
Nasruddin menilai, Disdik Aceh terlalu memaksakan kehendak memasukkan anggaran tambahan senilai Rp 46,3 miliar untuk pengadaan papan tulis pintar yang sekarang digantikan dengan kegiatan pengadaan alat pembelajaran digital.
“Patut dicurigai sumber dana pengadaan tersebut dari anggaran pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah, senilai 45 miliar rupiah pada Badan Reintegrasi Aceh,” kata Nasruddin, Sabtu, 2 November 2024.
Dikatakan Nasruddin, awalnya pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah diperuntukkan untuk kelompok masyarakat korban konflik di Pidie Jaya dan Bireuen yang berasal dari dana pokok pikiran anggota DPRA.
Setelah kasus bantuan tersebut yang dianggarkan pada APBA-P 2023 bermasalah, kata dia, maka program bantuan dengan nama yang sama dibatalkan dan uangnya dipindahkan untuk pengadaan smart bord pada Dinas Pendidikan Aceh.
Ia menambahkan, meskipun mendapat kritikan dari masyarakat tetap saja Dinas Pendidikan Aceh tidak bergeming dan melanjutkan program Pengadaan Smart Bord tersebut.
“Padahal Pengadaan Smart Bord tersebut sangat dipaksakan tanpa perencanaan yang matang,” tuturnya.
Nasruddin mengatakan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Aceh seharusnya melakukan Probity Audit terhadap paket Pengadaan Smart Board. Jika menemukan adanya indikasi penyelewengan, baik ditinjau dari sudut manfaat maupun segi harga satuan yang diusulkan.
TTI juga ikut mempertanyakan kepada Bappeda Aceh, atas dasar apa kegiatan Pengadaan Smart Bord pada Dinas Pendidikan Aceh bisa diloloskan padahal kegiatan tersebut muncul tiba-tiba tanpa pembahasan mendetail.
“Jika dilihat dari manfaat masih ada kegiatan lain lebih penting, misalnya pengadaan laptop untuk dewan guru bagi sekolah terpencil yang belum mendapatkan layanan Internet perlu disambung jaringan internet dan lain-lain,” ujarnya.
Jika proyek pengadaan Smart Bord tersebut juga dipaksakan, maka Nasruddin meminta Aparat Penegak Hukum turun tangan mengawasi khususnya Aspidsus Aceh.***
Sumber : AJNN
Waktu : 22:06 WIB, 02 November 2024
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/tti-protes-kebijakan-disdik-aceh-terkait-anggaran-tambahan-pada-apba-p-2024/index.html.