Jakarta, Indonesiawatch.id – Di Tengah gencarnya Kejaksaan Agung memberantas kasus korupsi, Transparansi Tender Indonesia (TII) malah menemukan ada kejanggalan dalam proyek pengadaan alat intelijen. Karena itu TTI meminta Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), mengusut dugaan Mark Up pada pengadaan peralatan Intelijen di Kejaksaan Agung.
Dalam keterangan resminya, Koordinator Transparansi Tender Indonesia Nasruddin Bahar mengatakan ada kejanggalan dalam proyek bernilai Rp5,78 triliun tersebut. “Menduga harga yang ditawarkan pada setiap Paket Pengadaan alat Intelijen yang totalnya mencapai triliun Rupiah,” ujar Nasruddin dalam keterangannya, (05/12).
Nasruddin mengatakan KPK mempunyai wewenang untuk melakukan penyelidikan. “Meskipun peralatan intelijen adalah rahasia negara, tidak mustahil KPK melakukan pendalaman. Darimana asal barang dan siapa perusahaan yang ditujuk. Kesemuanya itu merupakan wewenang KPK untuk membukanya,” katanya.
Berdasarkan temuan Nasruddin, banyak judul pengadaan barang yang mirip dan hampir sama fungsinya. Di samping itu, Nasruddin menduga, dalam memilih dan menunjuk calon penyedia tidak transparans.
“Dimana ada pekerjaan yang ditender, ada yang ditunjuk langsung. Dalam penelusaran kami terdapat harga penawaran yang tidak wajar seperti harga tender Rp.300 Milyar dimenangkan oleh Perusahaan yang menawarkan Rp.300 Milyar kurang Rp 20 Juta begitu seterusnya,” katanya.
Dia menduga, pemenang tender sudah diatur sehingga tidak terjadi persaingan sehat. “Pengadaan alat dan peralatan intelijen sangat rawan dikorupsi karena pengadaannya tidak dibuka ke publik dengan alasan rahasia negara,” ujarnya.
Nasruddin juga meminta Komisi III DPR RI agar melakukan supervisi dengan meminta harga pembanding dariproduk lain dengan fungsi yang sama. “Tidak ada alasan Pihak Kejaksaan Agung tidak memberikan data karena Anggaran yang diusulkan sepengetahuan DPR RI dalam hal ini Badan Anggaran,” katanya.
Sumber : IndonesiaWatch
Waktu : 5 Dec 2024 – 09:20 WIB
Salinan telah Tayang di : https://indonesiawatch.id/tii-minta-kpk-turun-usut-kejanggalan-pengadaan-alat-intelijen-rp578-triliun-di-kejagung/