BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera menetapkan pemenang tender pembangunan ruang kuliah umum atau RKU Kampus Universitas Malikussaleh Aceh Utara, senilai Rp 127 miliar.

“Karena sejak dibatalkannya PT Dharma Perdana Muda sebagai penyedia yang masuk daftar hitam LKPP, hingga kini belum ada keputusan yang tegas apakah tender pembangunan Kampus Unimal tersebut dilanjutkan atau dibatalkan,” kata Nasruddin, Sabtu, 28 September 2024. 

Nasruddin mengatakan proses tender pembangunan RKU Unimal pernah pernah gagal tiga kali. Kemudian dilanjutkan pada 2024, namun penetapan pemenangnya dianggap janggal dan melanggar ketentuan evaluasi yang telah ditetapkan.

“Pertanyaan besarnya ada apa dibalik  semua ini, siapa sebenarnya yang mempunyai kepentingan sehingga aturan dilabrak begitu saja. Dan kenapa pihak Kementrian PUPR bisa diintervensi oleh pihak lain sehingga pejabatnya dibuat tidak berdaya,” ujarnya.

Menurut Nasruddin, perlu transparansi dan akuntabilitas setelah tiga kali kegagalan tender. Mahasiswa Unimal, kata dia, jangan hanya diam. Harus beraksi dan mendesak Kementerian PUPR agar pembangunan dua ruang kuliah umum A-B, segera direalisasikan.

Nasruddin juga meminta Inspektorat Jenderal PUPR untuk menyelidiki kendala yang menghambat pembangunan ini. Dari hasil evaluasi, PT Bumi Karsa yang menawarkan Rp 117.766.327.775, diharapkan dapat ditetapkan sebagai pemenang cadangan. 

“PPK  diminta tidak ragu ragu menentapkan pemenang cadangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.***

Sumber: https://www.ajnn.net/news/kementerian-pupr-didesak-segera-tetapkan-pemenang-tender-pembangunan-rku-kampus-unimal/index.html