BANDA ACEH – Koordinasi Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar meminta pertanggung jawaban dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Aceh terkait pembangunan Jembatan Alue Geunteng di ruas jalan Peureulak-Lokop hingga Batas Gayo Lues.
Nasruddin mengatakan jembatan tersebut awalnya dibangun pada 2018 dengan anggaran awal Rp 5 miliar.Namun, kata dia, berselang beberapa bulan selesai dibangun, jembatan tersebut ambruk karena struktur tanah di lokasi jembatan tidak stabil.
“Kemudian pada 2022 Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Aceh kembali menganggarkan anggaran melalui APBA sebesar 15 miliar untuk membangun jembatan baru yang loksinya berdekatan dengan jembatan yang ambruk,” kata Nasruddin Rabu, 8 Januari 2025.
Namun, kata Nasruddin, pekerjaan pembangunan jembatan baru tersebut terpaksa dihentikan, dengan alasan teknis karena struktur jembatan tidak mampu menampung berat sebab kondisi tanah yang labil.
“Jadi sampai hari ini hanya abutment dan tiang pancang yang dibiarkan terbangkalai yang sudah mulai ditumbuhi semak belukar,” ucapnya.
Akibatnya, kata Nasruddin, negara mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Ditreskrimsus Polda Aceh untuk menjadikan kasus ini prioritas utama di tengah penyelesaian kasus lainnya.
Nasruddin menilai kegagalan proyek jembatan tersebut terjadi karena salah pada perencanaannya. Karenanya, dia mendesak APH melakukan penyelidikan.
“Kepada pihak aparat penegak hukum terutama kepada Dirkrimsus Polda Aceh yang baru bertugas hendaknya kasus ini menjadi prioritas utama disamping kasus-kasus lainnya,” kata Nasruddin.***
Sumber : AJNN (Imamatunnisa Farha) Waktu : 10:53 WIB, 08 Januari 2025
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/negara-diduga-rugi-belasan-miliar-atas-kegagalan-pembangunan-jembatan-di-aceh-timur/index.html