Mengingat Pengesahan APBA Tahun 2025 sudah disahkan jauh jauh hari sebelum habis tahun Anggaran 2024, Hal tersebut dinilai positif sehingga daya serap anggaran dapat dilakukan secara maksimal sehingga percepatan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kepada Kepala SKPA diminta segera mempersiapkan Dokumen Tender sesuai dengan nama nama paket yang sudah disahkan bersama, Tidak ada alasan bagi Kepala SKPA menunda nunda pelaksanaan Tender, Meskipun Pemerintahan baru sudah terpilih tapai Gubernur dan Wakil Gubernur belum dilantik. Kewenangan menjalankan Anggaran masih sepenihnya tanggung jawab PJ.Gubernur dan Kepala SKPA selaku Pengguna Anggaran bertanggung jawab sepenuhnya.
PJ Gubernur beserta pembantunya para Kepala SKPA tidak mengenal masa transisi sehingga tidak ada alasan menundan nunda pelaksanaan Tender. Jika Pj Gubernur menyerahkan pelaksanaan tender kepada Gubernur terpilih dikuatirkan prose tender tidak berjalan sesuai harapan mengingat banyaknya kepentingan yang ingin menguasi dan tidak menunutp kemungkinan ikut mengintervensi Pokja Pemilihan.
Waktu 2 bulan dinilai sudah cukup Pokja Pemilihan melalkukan Evaluasi Penawaran dan diharapkan minimal 50% Paket tender mampu dselesaikan. Pokja Pemilihan dinilai lebih leluasa tanpa tekanan jika proses tender dilakukan sebelum Pelantikan Gubernur Baru. Tinggal lagi sekarang kemauaan PJ.Gubernur Aceh apakah menunggu Gubernur dan Wakil Gubernur baru dilantik atau tanpa menunggu semua diserahkan kepada Kebijakan PJ Gubernur Baru.
Begitu juga halnya di Kabupaten/Kota dimana PJ Bupati/Walikota diminta segera mempersiapkan Dokumen Tender melalui Kepala SKPD Masing masing PJ. Bupati/Wali Kota tidak mesti menunggu Bupati/Wali Kota terpilih dilantik.
Kebiasaan Tender dimulai Mei Juni tahun berjalan perlu dirubah supaya daya serap anggaran bisa tercapai maksimal. Jika berpedoman pada APBN banyak Kementrian dan Lembaga sudah mulai Tender diakhir tahun seperti Kementrian PU dan Kementrian lainnya meskipun kontrak ditanda tangani pada Awal tahun 2025.
Sumber : Mitra Polri
Waktu : 11 Desember 2024 | 18:01 WIB
Salinan Ini Telah Tayang di https://mitrapolri.com/tti-meminta-pj-gubernur-aceh-melalui-kepala-skpa-persiapkan-dokumen-tender-untuk-tahun-anggaran-2025/