Ilustrasi: Freepic

HINGGA saat ini, tak ada kejelasan dan penjelasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh ihwal rencana mereka mengaudit penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional di Aceh. Awalnya, badan ini bersemangat untuk melakukan hal itu. 

Akhir Oktober lalu, BPKP Aceh menyatakan bakal mengaudit sebagian penggunaan dana PON di Aceh karena keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Sebagai langkah awal, mereka meminta semua ketua bidang di Panitia Besar PON Aceh melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan itu. 

Bulan berganti bulan, hasil audit itu tak tampak. Rencana itu seperti gertak sambal. Padahal jika menilik pelaksanaan PON itu, hampir di semua bidang penyelenggaraan perhelatan olahraga akbar itu amburadul.  Dalam urusan pengadaan konsumsi atlet dan official, misalnya, terjadi penggelembungan harga besar-besaran. Jatah makan siang mereka disunat setengah. Tender pengadaan makanan itu sengaja dibuat utuh alih-alih disebar kepada banyak usaha mikro, kecil, dan menengah. 

Belum lagi pengadaan barang dan jasa lain, seperti pembangunan gelanggang pertandingan (venue) yang acakadul. Demikian juga pengadaan stiker yang ditempelkan kendaraan dinas. Pemilihan vendor malah dilakukan saat stiker yang ditempel di kendaraan dinas itu mulai pudar. 

Hal lain yang bermasalah adalah pengadaan alat pertandingan dan pakaian untuk atlet dan official. Banyak dari mereka tidak kebagian pakaian karena barang yang dipesan tak ada. 

PB PON diduga sengaja menunjuk penyedia dengan sistem e-purchasing untuk memudahkan upaya mereka memainkan harga. Permainan ini sepertinya berlanjut hingga tidak ada satupun upaya pemeriksaan yang dilakukan setelah perhelatan itu selesai dilaksanakan. 

Seharusnya tidak sulit bagi BPKP Aceh dan aparat penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan, untuk mengungkap dugaan kejahatan bernilai ratusan miliar rupiah ini. Tapi, seperti banyak kasus dugaan korupsi di negara ini, kejahatan itu sengaja diendapkan.

Mereka berharap, seiring waktu berlalu, publik lupa dan para pelaku dapat melenggang dari ancaman hukum dengan kantong penuh. Prinsip “sedikit sama dirasa, banyak sama dibagi”, benar-benar mendarah daging di semua lini penyelenggaraan negara.***

Sumber : AJNN 

Waktu : 06:00 WIB, 10 Desember 2024

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/gertak-sambal-audit-dana-pon-aceh/index.html.