Wartanad.id – Transparansi Tender Indonesia meminta Komisi Pemeberantasan Korupsi KPK mengusut dugaan Mark Up pada Pengadaan Peralatan Intelijen Kejaksaan Agung R.I. TTI menduga harga yang ditawarkan pada setiap Paket Pengadaan alat Intelijen yang totalnya mencapai Trilyun Rupiah.Sebut Nasruddin Bahar koordinator TTI
Lanjutnya,Adapun paket paket yang diumumkan pada Sistem Rencana Umum Pengadaan yang dapat diakses pada Website LPSE Kejaksaan Agung sebagai berikut :
1. Pengadaan Peratan Keamanan dan Investigasi Digital untuk Pengamanan Analisi Forensik rp. 199.800.000.000 dilakukan dengan cara Tender.
2. Pengadaan Sistem Transpormasi Digital Manajemen Terpadu Rp.299.800.000.000
dilakukan dengan cara Tender.
3. Pengadaan Penguatan Sistem Profiler Kejaksaan Republik Indonesia Rp.500.000.000.000 dilakukan dengan Penunjukan langsung.
4. Pengadaan Peralatan Pengamanan Kantor di Ruang Publik pada Kejaksaan Agung Rp.250.000.000.000 dilakukan dengan sistem Tender.
5. Pengadaan Pengoptimalan Perangkat Operasi Intelijen Rp.40.000.000.000 dengan cara Penunjukan Langsung.
6. Pengadaan Tahap ke II Peralatan Intelijen Identifikasi dan Penelusuran data Yarget Rp.100.000.000.000 dengan cara Penunjukan Langsung.
7. Pengadaan Perangkat Sekuritas Influensial Personal berbasis Interference Signal pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia Rp300.000.000.000 Sistem Tender.
8. Pengadaan Peralatan Kontra Intelijen untuk Pengamanan VVIP Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Rp.100.000.000.000 Dengan cara Penunjukan Langsung.
9. Pengadaan Peralatan Intelijen Tahap III Rp.35.000.000.000 dengan Penunjukan Langsung.
10. Pengadaan Peralatan Keamanan Informasi dengan peralatan kontra Penyadapan Radio Frekwensi Rp.200.000.000.000 Dengan cara Tender.
11. Pengadaan Peralatan kontra intelijen Pengamanan VVIP Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rp.100.000.000.000 dengan cara Tender.
12. Pengadaan Tactical Aktive Intelijen Monitoring Surveilance pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rp.100.000.000.000 dengan cara Penunjukan Langsung.
13. Pengadaan perangkat Pengawasan Gedung Pegawai dan Barang Bukti Rp.200.000.000.000 dengan cara Tender.
14. Pengadaan Perangkat pendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Kejaksaan Negeri di DKI Jakarata dan Banten Rp.250.000.000.000 dengan cara Tender.
15. Pengadaan Sapras Penyidik Kejaksaan Negeri Rp.200.000.000.000 Cara Tender.
16. Pengadaan Peralatan Pengumpulan Evidence berbasil Intelijen Rp.300.000.000.000 dengan cara Penunjukan Langsung.
17. Pengadaan Peralatan Intelijen untuk pencegahan tindak pidana Rp.200.000.000.000 dengan cara Penunjukan Langsung.
18. Pengadaan Tahap ke II Peralatan Investigasi Analisis Strategis dan Identifikasi Target Rp.100.000.000.000 dengan cara Penunjukan Langsung.
19. Pengadaan Surveilance Car Whit Tactical Passive Monitoring Rp.300.000.000.000 dengan cara Penunjukan Langsung.
20.Pengadaan sistem Survailansuntuk identifikasi tangkap dan buron Rp.100.000.000.000 dengan cara Penunjukan Langsung.
21. Pengadaan Perangkat Nirawak Pemantauan dan identifikasi Buron Rp.50.000.000.000 dengan cara Penunjukan Langsung.
22. Pengadaan pengoptimalan Monitoring Center Kejaksaan Agung Rp.25,000.000.000 dengan cara penunjukan langsung.
23. Pembangunan Naratif System Berbasis BOT Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Banten,DKI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Rp.650.000.000.000 dengan cara Penunjukan Langsung.
24. Pengadaan Pengoptimalan Perangkat Intelijen Serangan Siber dan Pusat Data SOC Tahun 2024 Rp.65.000.000.000 dengan cara penunjukan langsung.
25. Pengadaan perangkat Pengamanan diri Rp.25.530.000.000 dengan Ekatalog.
26. Pengadaan Laboratorium DigitalForensi Rp.300.000.000.000 Dengan cara Penunjukan Langsung.
27. Pengadaan Peralatan Intelijen berbasi TIK Digital dengan basis Biometrik untuk data kriminal Kejaksaan Aguing Rp.350.000.000.000 dengan cara Penunjukan Langsung
28. Pengadaan Instrumen Counter MeasuresPenyebaran berita palsu Pada satua Kejaksaan Tinggi Rp.350.000.000.000 dengan Penunjukan Langsung.
29. Alat Pelindung Personil Rp.20.000.000.000 Dengan Ekatalog.
30. Pengadaan snjata api dan amunisi Rp.30.000.000.000 dengan Penunjukan lansung.
31. Pengembangan Asset Recovery Swcure Data Tahap IV Rp.15.000.000.000 dengan cara tender.
32. Pengadaan Smart Surveilence untuk pantauan sekala besar Rp.7.888.770.000 dengan xara Tender.
33. Pengadaan Peralayan Law Enforcemen Lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarat Rp.49.934.232.500 Dengan Penunjukan Langsung.
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dinilai mempunyai wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap Pengadaan Peralatan Intelijen yang jumlahnya mencapai Trilyunan Rupiah, Berdalih Peratan Intelijen adalah Rahasia Negara tidak mustahil KPK melakukan Audit dimana asal barang dan siapa Perusahaan yang ditujuk kesemuanya itu merupakan wewenang KPK untuk membukanya.Terang Nasruddin Bahar
sambungnya,Kepada Komisi III DPR RI diminta untuk melakukan Suvervisi dengan meminta harga pembanding dari Produk lain dengan Fungsi yang sama. Tidak ada alasan Pihak Kejaksaan Agung tidak memberikan data karena Anggaran yang diusulkan sepengetahuan DPR RI dalam hal ini Badan Anggaran.
Jika disimak secara mendetail banyak judul Pengadaan yang mirip dan hampir sama fungsinya. Dalam memilih dan menunjuk Calon penyedia dinilai tidak Transparansi dimana ada pekerjaan yang di Tender ada yang ditunjuk langsung. Dalam penelusaran kami terdapat harga penawaran yang tidak wajar seperti Harga Tender Rp.300 Milyar dimenangkan oleh Perusahaan yang menawarkan Rp.300 Milyar krang Rp 20 Juta begitu seterusnya. Pemenang tender sudah diatur sehingga tidak terjadi persaingan sehat.
Pengadaan alat dan Peralatan Intelijen sangat rawan di Korupsi karena Pengadaannya tidak dibuka ke Publik dengan alasan Rahasia Negara. Kepada Komis I DPR RI sebagai wakil Rakyat diminta untuk ikut memantau apakah harga barang yang diadakan sudah sesuai dengan harga sebenarnya.tutup Nasruddin bahar.
Sumber : Wartanad.id
Waktu : 4 Desember 2024, 7:40 PM WIB
Salinan sudah tayang di : https://www.wartanad.id/2024/12/berlindung-dengan-rahasia-negara-tti.html