Potongan pengumuman evaluasi ulang pemenang tender paket rehab gedung Fakultas Teknik USK. Foto: dok AJNN

BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar, mengapresiasi Kepala Balai BP2JK yang baru bertugas di Aceh, karena telah mengevaluasi pemenang paket Rehabilitasi Prasarana Gedung Fakulatas Teknik Universitas Syiah Kuala yang nilainya mencapai Rp 29,9 miliar.

Awalnya Pokja Pemilihan telah menunjuk PT. Jember Utama sebagai pemenang tender. Namun setelah diprotes, akhirnya dievaluasi ulang. 

“Data yang kami peroleh sesuai dengan surat keputusan nomor 507.1/KPTS/C.b1/2024 BP2JK telah meminta Pokja Pemilihan membatalkan PT.Jember Utama sebagai pemenang tender,” kata Nasruddin Bahar dalam keterangan tertulisnya seperti diterima AJNN, Ahad, 17 November 2024.

Selanjutnya, kata Nasruddin, Transparansi Tender Indonesia meminta kepada Pokja Pemilihan BP2JK Provinsi Aceh untuk tidak semata-mata menetapkan calon pemenang tender karena penawaran terendah bahkan di bawah 80 persen HPS.

Pokja Pemilihan diminta harus profesional dalam memberikan penilaian ketika melakukan evaluasi penawaran. Karena, kata dia, masalah yang sering terjadi ada pada pemalsuan dokumen dengan memberikan keterangan palsu atau tidak benar. Ia mencontohkan seperti dukungan peralatan utama, kemudian personil inti yang bersertifikat sering namanya dicatut tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat ahli.

Dalam melakukan monitoring dan evaluasi monev, kata Nasruddin, TTI menemukan paket-paket besar yang nilainya puluhan bahkan ratusan miliar yang bersumber dari APBN banyak yang tidak mencapai target dan tidak selesai tepat waktu jika dihitung masa berakhir anggaran hanya hitungan hari. Kemudian, kata dia, mutu pekerjaan juga mengecewakan tidak sesuai spesifikasi,. 

“Salah satu penyebabnya karena rekanan sudah membuang banyak uang dalam melakukan penawaran,” ungkap Nasruddin. 

Pada Tahun Anggaran 2025, kata Nasruddin, Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta kepada Pokja Pemilihan melalui Koordinasi Kepala Balai BP2JK yang baru saja bertugas di Aceh agar mampu merespon persoalan yang selama ini terjadi. 

Nasruddin mengatakan, dalam catatan TTI, terdapat tidak kurang dari enam paket pekerjaan dilakukan evaluasi ulang, bahkan ada yang tender ulang. Diharapkan kedepan kesalahan evaluasi tidak terjadi lagi.***

 

Sumber : AJNN

Waktu : 17:00 WIB, 17 November 2024

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/pemenang-tender-rehab-gedung-fakultas-teknik-usk-dievaluasi-ulang/index.html