Wartanad.id – Transparansi Tender Indonesia TTI diterima Kepala Balai Pelaksanaan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Aceh Heri Yugiantoro,ST,MT diruang Rapat Gedung BP2JN Banda Aceh, Dalam pertemuan tersebut Kabalai didampingi para Kasatker Wilayah. Diskusi berjalan lancar karena adanya niat baik dari berbagai pihak agar kedepan Proses Pembangunan Jalan dan Jembatan dalam Provinsi Aceh berjalan lancar.ucap Nasruddin bahar koordinator TTI melalui pesan seluler 15/12
Sambungnya,Dalam pertemuan tersebut membicarakan langkah langkah kedepan agar dalam penunjukan Penyedia melalui Metode Epurchasing benar benar memilih penyedia yang mampu dan mempunyai peralatan yang dibutuhkan, Penyedia dituntut bukan hanya punya peratan seperti AMP misalnya tapi juga dituntut lebih yaitu Penyedia yang punya material yang cukup.
Nasruddin bahar menambahkan,kemudian tentang konsekuensi hukum jika Pekerjaan tahun ini belum 100% siap dikerjakan tidak luput juga didiskusikan, Ada dua alternatif jika Proyek gagal dikerjakan 100% apakah diputuskan kontrak atau diberlakukan denda sesuai aturan 1 per seribu per hari dari Nilai Kontrak. Dalam diskusi tersebut disepakati mengambil mudharat nya yang lebih kecil. Menerapkan sistem denda mungkin lebih kecil mudharatnya karena Pekerjaan tidak terhenti dan bisa dilanjutkan. Akan tetapi KPA/PPK menilai dilapangan bukan semua paket dikenakan denda keterlambatan bisa jadi ada yang terpaksa diputuskan kontrak karena Progres dilapangan masih sangat minim.
Transparansi Tender Indonesia TTI memberikan masukan kepada Kabalai BPJN Provinsi Aceh agar mempertimbangkan kembali dalam menunjuk Penyedia dengan cara Ekatalog Konstruksi hendaknya memperhatikan kinerja calon penyedia, Jika tahun ini pekerjaan yang diberikan tidak mampu diselesaikan 100% maka menjadi pertimbangan untuk dilanjutkan dengan pekerjaan lain.kata Nasruddin bahar
Kepada para rekanan juga diminta bekerja serius menyelesaikan pekerjaan akhir tahun jangan ada anggapan jika tidak selesai tahun ini akan dilanjutkan tahun depan meskipun harus membayar denda. Masyarakat membutuhkan hasil pembangunan semakin cepat diselesaikan semakin mudah masyarakat untuk memanfaatkan hasil pembangunan.tutur Nasruddin bahar
kami menyambut positif kebijakan Kepala Balai BPJN Aceh yang bersedia menampung aspirasi masyarakat, Semoga niat baik Kabalai BPJN diikuti oleh para pembantunya mulai dari Kasatker selaku KPA dan Para PPK di Satuan Kerja masing masing. Diharapkan tahun ini Proses Klik Ekatalog bisa lebih cepat sehingga awal tahun 2025 semua paket konstruksi Jalan dan Jembatan sudah berkontrak.tutup Nasruddin bahar
Sumber : Wartanad.id
Waktu : Nov 15, 2024, 7:40 AM WIB