BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar, mendesak Inspektorat Jenderal Kementrian PUPR untuk turun tangan menyelesaikan proses tender pembangunan ruang kuliah umum kampus Unimal Aceh Utara yang nilainya mencapai Rp 117 miliar. Bila perlu ditender ulang.
Menurut Nasruddin, sejak diumumkan pemenangnya pada Januari 2024 sampai mendekati akhir 2024, tidak terlihat tanda-tanda mobilisasi alat dan land skape di lokasi pembangunan. Kondisi tersebut menjadi tanda tanya besar ada apa yang sedang terjadi.
Sepengetahuan dirinya, kata Nasruddin, pembangunan gedung kuliah RKU-A dan RKU B dengan pagu anggaran mencapai Rp 127 miliar itu telah ditender sejak tahun anggaran 2023, namun gagal tiga kali dan akhirnya dilanjutkan 2024.
Kemudian, kata Nasruddin, untuk pengumuman tender telah dilakukan pada Januari 2024 dengan hasil evaluai penawaran diperpanjang sampai 7 kali yang akhirnya Juni 2024 ditetapkan PT. Dharma Perdana Muda sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 108.990.650.083.
Setelah ditetapkan sebagai pemenang tender, kata Nasruddin, PT. Dharma Perdana Muda tidak sampai berkontrak, karena di tengah perjalanan PT. Darma Perdana Putra masuk black list LPKK Nasional sejak 26 Juli 2024 sampai dengan 26 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Satker Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
Seiring waktu, kata Nasruddin, akhirnya PPK menetapkan PT. Bumi Karsa asal Sulawesi Selatan selaku calon pemenang cadangan 1 dengan nilai penawaran Rp 117.766.327.775.
“Menurut informasi yang beredar, kontrak sudah ditandatangani dengan PT. Bumi Karsa. Namun anehnya kenapa PT. Bumi Karsa belum melaksanakan pekerjaan. Jika memang mau jujur, sebaiknya paket ini ditender ulang saja,” kata Nasruddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Atas kondisi tersebut, kata Nasruddin, timbul tanda tanya besar ada apa sebenarnya yang terjadi dan siapa yang bermain dibalik itu semua sehingga aparat penegak hukum tidak mampu menyelesaikannya.
“Padahal berita tender pembangunan Kampus Unimal sempat viral di media, tapi sayang APH tidak mampu berbuat apa-apa,” kata Nasruddin.***
Sumber : AJNN
Waktu : 13:36 WIB, 25 Oktober 2024
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/tti-desak-kementerian-pupr-tender-ulang-proyek-pembangunan-gedung-kampus-unimal/index.html.