DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh mengumumkan hasil audit Investigasi terhadap anggaran PON XXI Aceh – Sumut tahun 2024.
Pasalnya, menurut TTI, banyak terjadi penyimpangan dana yang digunakan untuk kegiatan PON tersebut baik itu pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan venue yang tidak selesai tepat waktu.
Koordinator TTI Nasruddin Bahar menjelaskan, berdasarkan hasil temuan TTI, sejak awal sudah terjadi penyimpangan seperti proses penunjukan penyedia dengan sistem Epurchasing, yang diduga kuat terjadi persekongkolan dan penggelembungan harga barang.
“Kami juga menemukan kejanggalan dalam penunjukan penyedia pengadaan stiker mobil, dimana pemilihan penyedia dilaksanakan setelah acara PON selesai. Sangat tidak rasional perlehatan sudah selesai tapi penunjukan penyedia masih dalam Proses. Kasus ini menjadi catatan penting bagi Aparat Penegak Hukum,” tegasnya kepada Dialeksis, Jumat (25/10/2024).
Untuk itu, TTI meminta keseriusan KPK, Kejaksaan Agung, BPK Pusat dan BPKP Pusat yang pada awalnya dengan cepat turun ke lapangan atas perintah presiden melalui Kemenpora waktu itu. Namun, setelah menunggu sekian lama hasilnya nyaris tak terdengar lagi, padahal dugaan korupsi pada ajang PON jumlahnya ratusan miliar rupiah.
TTI mendesak APH segera menetapkan tersangka jika terbukti ada tindak pidana korupsi. Jika APH serius sebenarnya tidak rumit mengumpulkan barang bukti karena pelaksanaan PON baru saja dilaksanakan.
“Banyak pengadaan barang yang tidak selesai 100% mengingat waktu yang sangat mendesak seperti contoh pengadaan baju kaos, training, jaket, sepatu dan handuk para peserta, oficial dan panitia banyak yang tidak kebagian. BPKP diminta melakukan audit Investigasi,” pungkasnya.*
Sumber dari : Dialeksis
Waktu : 15 : 00 WIB, 25 Oktober 2024
Salinan ini telah tayang di : https://www.dialeksis.com/polkum/bpkp-didesak-umumkan-hasil-audit-investigasi-penggunaan-dana-pon-aceh-sumut/