BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar, menantang Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Maulem. Dia mendesak Mualem mengumumkan daftar dana program pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh 2025.
“Jika Mualem punya nyali (untuk mengumumkan daftar dana pokir anggota DPRA), maka kami akan memberikan penghargaan khusus sebagai gubernur yang transparan dalam memberikan informasi publik,” kata Nasruddin, Sabtu, 26 Juli 2025.
Berdasarkan data dana pokir dalam APBA 2023, kata Nasruddin, Ketua DPRA mendapat alokasi anggaran Rp 100 miliar. Para pemimpin DPRA mendapatkan jatah Rp 75 miliar. Sementara masing-masing anggota mendapatkan Rp 50 miliar.
Uang ini, kata Nasruddin, dititipkan di Satuan Kerja Perangkat Aceh. Umumnya, kata Nasruddin, dana pokir titipkan kepada proyek pengadaan barang dan jasa karena memiliki cash back yang besar.
Padahal pokir adalah usulan masyarakat yang dimulai lewat mekanisme Musrenbang kecamatan. Berlanjut ke kabupaten/kota sampai ke provinsi sebelum diusulkan sebagai prioritas, lewat sistem perangkingan, untuk diusulkan menjadi proyek dalam APBA.
Nasruddin mengatakan aparat penegak hukum berwenang memeriksa semua kegiatan yang bersumber dari dana pokir DPRA. Ini adalah bagian dari tugas APH mencegah praktik korupsi.
Karena itu Nasruddin berharap nyali APH tidak ciut dengan ancaman Ketua DPRA yang berencana memanggil pejabat penting di Pola Aceh. Bahkan, kata Nasruddin, masyarakat menunggu DPRA memanggil Dirkrimsus Polda Aceh karena tindak lanjut pemanggilan itu menentukan nasib APBA 2025.
“Apakah pemanggilan itu hanya untuk menggertak atau jangan-jangan terjadi tawar menawar antara Polda Aceh dengan Ketua DPRA,” kata Nasruddin.***
Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul “TTI Tantang Mualem Umumkan Daftar Dana Pokir DPR Aceh”, klik untuk baca: https://www.ajnn.net/