BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera mengusut tuntas dugaan kegagalan konstruksi pada Proyek Irigasi Sigulai di Kabupaten Simeulue. Proyek multiyears yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 hingga 2022 itu tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp 174,2 miliar.
Nasruddin menyebut proyek tersebut dikerjakan oleh PT PPM dengan konsultan pengawas PT IIK berdasarkan kontrak Nomor KU.602/KPA-IRP/2103/2020. Menurutnya, pekerjaan yang diklaim rampung 100 persen hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal.
“Proyek ini menjadi salah satu contoh nyata kegagalan konstruksi di lapangan. Kami mendesak Kajati Aceh membentuk tim khusus untuk menelusuri indikasi pelanggaran sejak tahap penetapan pemenang tender,” kata Nasruddin, Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menjelaskan, Irigasi Sigulai hanya satu dari 12 paket pekerjaan multiyears contract (MYC) bernilai total Rp 2,7 triliun yang digelar pada masa pemerintahan Gubernur Nova Iriansyah. Kendati penggunaan kontrak tahun jamak diizinkan secara regulasi, Nasruddin menilai pelaksanaan di lapangan rawan praktik curang dalam proses lelang dan distribusi pekerjaan.
“Kalau 10 persen saja dari total anggaran MYC menguap, negara bisa menanggung kerugian sekitar Rp270 miliar. Ini bukan angka kecil,” ujarnya.
Selain proyek irigasi, TTI juga menyoroti sejumlah paket pembangunan jalan yang menggunakan skema MYC dan mengalami kerusakan parah, termasuk ruas jalan yang tertimbun longsor dan belum tertangani hingga kini.
Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), konsultan pengawas, hingga direktur perusahaan pelaksana proyek. Nasruddin menduga sejumlah perusahaan pemenang tender hanya meminjam bendera untuk kemudian menyerahkan pekerjaan kepada pihak ketiga yang tidak kompeten.
“Persoalan ini bukan hanya menyangkut potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengendalian proyek strategis daerah,” tutupnya.***
Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul “TTI Desak Kajati Aceh Usut Proyek Irigasi Sigulai Simeulue Bernilai Rp174 Miliar”, klik untuk baca: https://www.ajnn.net/news/tti-desak-kajati-aceh-usut-proyek-irigasi-sigulai-simeulue-bernilai-rp174-miliar/index.html